Selasa, 21 Juni 2011

Anggaran Perlindungan TKI Rp 95 Miliar Mungkin Ditambah

Pemerintah menyediakan anggaran perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebesar Rp 95 miliar yang tersebar di berbagai kedubes dan juga Kementerian Luar Negeri. Khusus untuk dana perlindungan TKI melalui Kementerian Luar Negeri sebesar Rp 6 miliar.

"Anggaran TKI itu kita ada anggaran untuk perlindungan TKI di Kementerian Luar Negeri itu kalau di pusat mungkin kira-kira Rp 6 miliar," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2011).
"Tetapi kemudian ada kira-kira Rp 95 miliar yang disebar untuk seluruh perwakilan-perwakilam Indonesia, sehingga kalau ada negara yang kemudian ada masalah dengan TKI itu sudah ada anggaran di sana," imbuh Agus.

Menurut Agus, kelayakan dana untuk perlindungan TKI itu bisa direview apakah masih memadai atau tidak. Namun dengan adanya rencana moratorium TKI, Agus Marto menyatakan perlunya anggaran tambahan untuk memulangkan TKI.

"Kita ini dalam proses untuk persiapan APBNP, APBNP itu di awal Juli sampai akhir Juli kita akan susun, kalau di situ nanti ada anggaran untuk perlindungan TKI tidak cukup memadai tentu kita bisa tingkatkan disitu, tahun ini, karena kita juga di tahun ada perlakukan khusus ketika kita memulangkan tenaga kerja kita dari timur tengah, Mesir, itu kan kita lakukan, jadi perlu ada penyesuaian anggaran di situ," urai Agus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright 2010-2011 Gratis berbagi file All Rights Reserved.
Template Design by freesharedfile | Published by freeshared file Templates | Powered by Blogger.com.